top of page

Efektivitas Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Oleh: Kelompok 1 Bahasa Indonesia

Ibu kota merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu negara baik dalam aspek ekonomi, budaya dan intelektual. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengusulkan untuk perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Wacana ini diajukan karena Jakarta pada saat ini banyak mengalami permasalahan, yang dimulai dari kemacetan, ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, Banyak pro dan kontra mengenai pemindahan ibu kota ini dengan alasan yang kuat dari masing-masing pihak.


Terdapat beberapa alasan pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota ke daerah Kalimantan Timur. Salah satunya adalah lokasinya yang strategis sehingga tujuan pemindahan ibu kota yaitu pemerataan ekonomi dapat terjalankan. Menurut Presiden, pertimbangan pemilihan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yaitu lokasinya yang luas dengan penduduk yang tidak padat. Sudah tersedia lahan pemerintah yang dapat dipakai sebesar 180.000 hektar. Oleh karena itu, penduduk Jakarta yang terlalu padat dapat dipindahkan ke Kalimantan Timur dan terjadi pemerataan pembangunan di daerah di luar Jawa.


Akan tetapi, ada beberapa dampak negatif apabila ibu kota saat ini dipindahkan ke Kalimantan. Antara lain yaitu, membutuhkan banyak dana kurang lebih 446T yang seperti sudah kita ketahui bahwa kalau Indonesia baru pulih dari krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Kemudian, hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan, dari pembangunan yang akan terjadi di Kalimantan. Terlebih lagi telah terjadi learning lost di bidang pendidikan karena banyaknya keterbatasan fasilitas. Pemindahan ibu kota juga tidak menjamin bahwa masalah lingkungan yang ada di Jakarta dapat terselesaikan.


Oleh karena itu, masih banyak hal yang perlu di pertimbangkan lagi dalam pemindahan ibu kota. Berdasarkan urgensinya hal ini tidak diperlukan dalam waktu cepat. Karena pemindahan Ibu Kota tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan membutuhkan biaya yang besar. Jika terburu-buru hal ini tentunya tidak berjalan baik. Terlebih lagi Indonesia baru pulih dari krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, yang menyebabkan jantung perekonomian melemah, terlebih lagi learning lost yang terjadi dalam bidang pendidikan selama dua tahun belakangan dengan banyak keterbatasan dalam fasilitas. Dan sekarang yang perlu difokuskan adalah pengelolaan terhadap kelebihan SDA dan SDM yang dimiliki untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi.



bottom of page